GENERASI MUDA INDONESIA MENJAWAB TANTANGAN MASA DEPAN
Tulisan ini dibuat dalam rangka Piala Bapak Dino Patti Djalal
“Berikan
aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Tetapi
berikan aku 10 orang pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Ir.
Soekarno
Kata-kata
di atas merupakan sepenggal kalimat dari pidato Bung Karno yang pernah
ia ucapkan ketika masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Dari perkataan sang proklamator tersebut, jelas terlihat terdapat makna
yang syarat akan arti pentingnya sosok pemuda dalam mendukung proses
pembangunan suatu negara. Bukan tanpa alasan bila dalam kalimatnya itu
Bung Karno hanya membutuhkan sepuluh orang pemuda untuk bisa
mengguncangkan dunia. Karena menurutnya di dalam diri pemuda lah
terdapat semangat, ambisi, dan keberanian untuk bisa melakukan perubahan
(agen of change) bagi bangsa Indonesia.
Pernyataan
dari Bung Karno tersebut tentunya tidak lah salah, karena sejarah telah
mencatat bahwa pergerakan kaum muda lah yang mengawali setiap
perjuangan, perubahan, dan arah pembangunan bangsa Indonesia. Bahkan
jika kita menilik jauh ke belakang, pemuda memiliki andil yang sangat
besar dalam sejarah perjuangan bangsa ini. Peran penting pemuda
sebagaimana tercatat dalam sejarah, dimulai dari pergerakan Budi Utomo
tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945,
Pergerakan Mahasiswa tahun 1966, hingga masa reformasi tahun 1998.
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kita katakan bahwa pemuda merupakan
aktor penting dari setiap langkah perjalanan bangsa Indonesia, karena
mereka mampu berperan aktif menjadi garda terdepan dalam proses
perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa ini.
Lantas
pertannyaannya sekarang bagaimana generasi muda saat ini menyikapi
tantangan di masa depan? Pertanyaan tersebut muncul mengingat para
pemuda pada masa sekarang ini, menghadapi tantangan yang semakin berat
dalam kecenderungan sosial yang semakin masif, dan dinamis. Saat ini
kita tentunya merasakan bagaimana cengkraman arus globalisasi yang
berkedok modernisasi, mampu mempengaruhi sendi-sendi kehidupan generasi
muda di negeri ini. Adakalanya perubahan tersebut memicu ke arah hal
yang positif. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa ada pula perubahan
yang membawa ke arah hal-hal yang negatif. Pengaruh negatif tersebut
tampak dalam kehidupan generasi muda, terutama dalam menyikapi perannya
sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa yang mampu membawa
perubahan.
Oleh
sebab itu, diperlukan suatu upaya yang mampu menggugah dan
menggelorakan semangat dari generasi muda saat ini, agar mereka dapat
menyadari tentang perannya sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Hal tersebut perlu untuk dilakukan agar mereka memiliki kesadaran
mengenai peran dan tanggung jawabnya untuk bangsa dan negara ini. Karena
sebagaimana kita ketahui, generasi muda adalah generasi masa depan
bangsa yang akan sangat menentukan hitam putihnya perjalanan bangsa ini
di kemudian hari.
Belajar Dari Sejarah
Tidak
lengkap rasanya bila kita berbicara tentang pemuda tanpa megaitkannya
dengan peristiwa Sumpah Pemuda. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya,
pemuda memiliki andil yang sangat besar dalam sejarah perjuangan bangsa
ini, termasuk ketika para pemuda terdahulu mendeklarasikan Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Seperti kita ketahui, Sumpah Pemuda
merupakan tonggak awal dari kebangkitan nasional bangsa Indonesia.
Ketika itu, bangsa Indonesia memiliki kaum muda yang visioner yang
mempunyai semangat kebangsaan dan jiwa nasionalisme yang tinggi, dalam
upayanya untuk membebaskan diri dari kolonialisme Belanda.
Langkah
politik yang diambil oleh sekelompok pemuda terpelajar dengan latar
organisasi kepemudaan dari beberapa daerah dan agama, seperti ;
Soenario, Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, Amir Sjarifudin, W.R.
Supratman, dan kawan-kawan, untuk mendeklarasikan Sumpah Pemuda. Menjadi
bukti nyata jika mereka memperlihatkan kecerdasan, rasa kecintaan
terhadap bangsa Indonesia, dan rasa persatuan dalam mewujudkan cita-cita
bersama.
Dengan cermat mereka mampu merumuskan semangat zaman serta kebutuhan yang hidup dalam kesadaran politik rakyat nusantara pada saat itu. Melalui semangat untuk secara sadar dan cerdas mencita-citakan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa : Indonesia. Tiga poin penting yang tertuang dalam “ikrar” Sumpah Pemuda tersebut, menjadi sebuah momentum yang mampu melahirkan semangat persatuan, semangat kebangsaan, dan rasa nasionalisme dari para pemuda Indonesia ketika itu.
Foto : Kongres Sumpah Pemuda 1928. Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
Sumpah
Pemuda seakan menjadi sebuah titik kulminasi mengenai pernyataan para
pemuda, akan keharusan kontinuitas dalam perkembangan nasionalisme yang
mampu mengatasi ikatan etnis, daerah, agama, sekaligus menjadi platfrom
dari sebuah front kesatuan nasional dalam melawan penjajahan. Mereka
bersatu padu untuk merebut kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan
penjajah kaum kolonial Belanda, melalui sebuah tekad lebih baik mati
terhormat daripada mati terjajah.
Melalui Sumpah Pemuda perjuangan rakyat Indonesia ketika itu tidak lagi bersifat kedaerahan, tetapi sudah menjadi satu kesatuan yang kuat. Semua kekuatan bersatu untuk melawan para penjajah, hingga pada akhirnya rasa persatuan dari para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia, mampu membawa bangsa Indonesia menuju pintu gerbang kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Melalui Sumpah Pemuda perjuangan rakyat Indonesia ketika itu tidak lagi bersifat kedaerahan, tetapi sudah menjadi satu kesatuan yang kuat. Semua kekuatan bersatu untuk melawan para penjajah, hingga pada akhirnya rasa persatuan dari para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia, mampu membawa bangsa Indonesia menuju pintu gerbang kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Berdasarkan
sejarah Sumpah Pemuda di atas, kita dapat melihat betapa gigihnya
pemuda-pemuda Indonesia saat itu dalam memenuhi panggilan jiwanya untuk
melawan kolonialisme, melalui sebuah komitmen tentang persatuan.
Komitmen yang diniscayakan dalam sebuah “ikrar yang suci”, yang mampu
mengubah secara drastis pola perjuangan pergerakan nasional dari yang
bersifat kedaerahan menjadi nasional. Sebagai sebuah peristiwa sejarah,
Sumpah Pemuda menjadi awal konfirmasi dan puncak dari proses yang telah
berjalan sekian tahun sebelumnya, sekaligus menjadi landasan yang
otentik untuk proses selanjutannya yang seharusnya api semangatnya tak
terpadamkan untuk bangsa dan negara Indonesia.
Tantangan Pemuda Di Era Globalisasi
Nasionalisme
Indonesia seperti yang tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa
Indonesia, merupakan antitesis dari adanya kolonialisme Belanda. Dahulu
rasa nasionalisme ini terwujud melalui dobrakan para pemuda saat
mendeklarasikan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Benang merah yang dapat
kita tarik dari peran yang telah dimainkan oleh para pemuda dalam
mengusung semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme melalui Sumpah
Pemuda tersebut, tidak terlepas dari kepedulian dan pengabdian mereka
terhadap kondisi setra nasib bangsanya, yang selama ratusan tahun
mengalami penderitaan akibat kolonialisme Belanda.
Akan
tetapi jika dicermati lebih dalam, peran kepeloporan tersebut lebih
menonjol dalam aspek perubahan kulturan, sosial, dan politik. Tanpa
bermaksud untuk mereduksi, mungkin pada masa-masa pergerakan kemerdekaan
dan pasca kemerdekaan, telah ada pemuda yang memulai usaha di bidang
ekonomi, penciptaan lapangan kerja atau jiwa entrepreneur. Namun,
tampaknya usaha-usaha untuk mandiri secara ekonomi dibelantara
masyarakat Indonesia, khususnya dikalangan pemuda belum begitu maksimal.
Artinya, nilai kepeloporan pemuda perlu dikembangkan lebih lanjut,
karena melihat kondisi dan tantangan bangsa Indonesia di era globalisasi
seperti sekarang ini. Satu hal yang terlihat dari semangat nasionalisme
para pemuda dalam menggelorakan Sumpah Pemuda, yaitu adanya semangat
yang sangat tinggi untuk membentuk persatuan dan kemauan guna
memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Semangat ini perlu diatur
secara cerdas dalam menyikapi kondisi dan tantangan bangsa Indonesia
kini dan nanti.
Di
masa kini peran pemuda tak menjadi berkurang apalagi hilang, melainkan
menjadi semakin bertambah. Peran pemuda seperti yang telah disinggung
sebelumnya, adalah melakukan perubahan dalam peradaban untuk membawa
cahaya yang mampu mencerahkan negeri ini. Oleh karena itu, generasi muda
di masa sekarang ini mempunyai peran yang cukup penting dalam
menghadapi tantangan dan kondisi zaman yang berbeda. Kaum muda sekarang
hendaknya tidak hanya sekedar memiliki semangat persatuan dan kemauan,
tetapi juga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang positif untuk
menjadikan negeri ini lebih baik lagi.
Sekarang
ini bagaimana jika semangat kebangsaan dan jiwa nasionalisme generasi
muda, diarahkan pada sebuah medan yang memang belum tergarap secara
maksimal, yaitu; jiwa wirausaha. Masyarakat khususnya pemuda pada era
globalisasi sekarang ini, sudah saatnya melihat posisi Indonesia di
dunia internasional. Keikutsertaan bangsa Indonesia dalam melakukan
kerjasama internasional dengan negara-negara lain, seperti : ASEAN
(Association of South East Asian Nations), AFTA (Asean Free Trade Area),
dan APEC (Asia Pacific Economic Cooperation), memberi tantangan
tersendiri bagi semua masyarakat dan para generasi muda dalam menyikapi
era globalisasi.
Era
globalisasi telah memberi ruang bagi semua negara untuk berinteraksi
secara global dalam semua bidang, seperti : ekonomi, budaya, teknologi,
dan informasi. Era globalisasi diyakini dapat memberi keuntungan bagi
negara-negara yang terlibat di dalamnya. Tentu saja dengan catatan,
bahwa keuntungan tersebut didapatkan oleh negara-negara yang “siap”
dalam menghadapi tantangan globalisasi. Bukan menjadi rahasia lagi jika
di era globalisasi seperti sekarang ini, pengaruh antar negara di
belahan dunia ini akan semakin cepat menyebar. Bahkan tidak hanya itu,
era globalisasi telah mampu mendorong menyatunya perekonomian nasional
dengan perekonomian dunia. Sebagai contoh, era globalisasi telah mampu
menciptakan perdagangan bebas, di mana tidak ada hambatan lagi bagi
setiap negara untuk melekukan ekspor atau impor barang.
Maka
dari itu, hal yang sangat realistis dalam menyikapi tantangan di era
globalisasi seperti sekarang ini, adalah dengan menumbuhkan semangat
kebangsaan dan jiwa nasionalisme melalui semangat kewirausahaan
dikalangan generasi muda. Hal tersebut perlu dilakukan guna mendorong
pembangunan bangsa Indonesia yang mampu menciptakan pertumbuhan di
bidang ekonomi, menciptakan kesejahteraan, dan menekan angka
pengangguran. Mengutip perkataan dari Raymod Kao, seorang ahli
kewirausahaan yang mengatakan, “It may take a revolution to gain a
political freedom, but it only need entrepreneurial spirit to gain
economic freedom”. Dalam mencapai kemerdekaan politik yang dibutuhkan
adalah revolusi, namun untuk mencapai kemerdekaan ekonomi diperlukan
semangat kemirausahaan.
Atas
dasar tersebut, maka diperlukan perubahan paradigma pada diri generasi
muda masa kini dalam menghadapi tantangan globalisasi. Bila pada zaman
dahulu para pemuda berjuang melawan kolonialisme untuk memperjuangkan
kemerdekaan politik, maka tantangan para pemuda di masa sekarang adalah
berjuang melalui semangat kewirausahaan, untuk membawa bangsa Indonesia
mencapai kemerdekaan ekonomi. Oleh sebab itu, diperlukan suatu upaya
yang mampu menumbuhkan semangat wirausaha dikalangan pemuda, mengingan
masih rendahnya minat dari generasi muda saat ini untuk terjun ke dunia
usaha.
Berdasarkan
data dari Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan, minat dari kalangan
muda untuk berwirausaha dapat dikatakan masih sangat rendah. Hal
tersebut dapat dilihat dari data statistik lulusan lembaga pendidikan
yang terjun ke dunia wirausaha, yaitu lulusan SLTA sebesar (22,63%) dan
lulusan Perguruan Tinggi sebesar (6,14%). Sementara mereka yang
berpendidikan SD dan SMP justru memiliki kemandirian untuk berusaha
sendiri yaitu sebesar (32,46%).
Dari
data tersebut dapat dikatakan, terdapat kecenderungan yang lebih rendah
dari para pemuda yang berpendidikan SLTA dan Perguruan Tinggi untuk
berwirausaha, bila dibandingkan dengan para pemuda yang berpendidikan SD
dan SMP. Pada hal bila bangsa Indonesia ingin dikatakan sebagai negara
maju, maka bangsa ini harus memiliki jumlah wirausahawan sebesar 2% dari
jumlah penduduk yang ada. Bila saat ini jumlah penduduk Indonesia ±
246,9 juta jiwa, sementara yang sudah berprofesi sebagai wirausaha hanya
sebanyak 500 ribu jiwa atau sebesar 0,25 persen. Maka bangsa ini masih
memerlukan banyak wirausahawan-wirausahawan baru yang mampu menopang
pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana harapan tersebut tentunya
tersemat pada generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa.
Oleh
karena itu, pemerintah juga hendaknya menyadari akan pentingnya peran
dari generasi muda sebagai modal pembangunan yang tidak ternilai
harganya. Mengingat generasi muda adalah generasi yang memiliki semangat
kerja dan idealisme yang sangat tinggi. Perhatian dan kerjasama dengan
berbagai pihak untuk menumbuhkan semangat wirausaha tentunya sangat
diperlukan. Dalam hal tersebut, tentunya adalah perhatian dari
pemerintah untuk menyokong pertumbuhan wirausahawan-wirausahawan baru
dikalangan generasi muda. Sehingga ke depannya bangsa Indonesia mampu
memenuhi kebutuhan jumlah wirausahawan, dan mengoptimalkan partisipasi
kaum muda yang mempunyai semangat untuk membawa bangsa Indonesia pada
keadaan yang lebih baik lagi. Amin.
Sumber Referensi :
Djoened Poesponegoro, Marwati dan Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia Jilid V. Jakarta : Balai Pustaka.
Kasali,
Rhenald. 2010. Wirausaha Muda Mandiri: Kisah Inspiratif Anak Muda
Mengalahkan Rasa Takut Dan Bersahabat Dengan Ketidakpastiaan Menjadi
Wirausaha Tangguh. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Komentar
Posting Komentar